Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Capai 1.226, Jabar Nyaris Tembus 300 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Juni 2022, 19:22 WIB
Hari Ini Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Capai 1.226, Jabar Nyaris Tembus 300 Orang
Ilustrasi Covid9-19/Net
rmol news logo Kasus baru Covid-19 per Rabu sore (22/6) di 3 provinsi di Jawa tercatat melonjak atau lebih tinggi dari hari kemarin.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini, dari sebanyak 1.985 kasus baru Covid-19, DKI Jakarta mencatat paling tingggi yakni sebanyak 1.226 orang.

Sementara di urutan kedua dan ketiga angkanya di atas 200an kasus, yakni berada di Jawa Barat sebanyak 292 orang dan Banten 214 orang.

Sementara 17 provinsi lainnya mencatat kasus baru Covid-19 dalam rentang angka di bawah 100 hingga 10 kasus, yakni di Jatim 93; Bali 51; Jateng 40; DIY 14; NTT dan Sulsel 9; Sumut 6; Sumsel 5; kemudian masing-masing 4 kasus di Lampung, Kalbar, dan Kalsel; Kaltim dan Kalteng 3 kasus, serta masing-masing 2 kasus di Jambi, Sultra, dan Papua; dan 1 kasus ada di Sumbar.

Adapun daerah yang tidak sama sekali mencatat kasus baru Covid-19 atau nol kasus ada sebanyak 14 daerah di antaranya Aceh, Riau, Bengkulu, Babel, Kepri, NTB, Kalut, Sulut, Sulteng, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sementara itu, untuk kasus sembuh hari ini bertambah 687, di mana paling banyak disumbang DKI Jakarta sebanyak 362 orang, Jabar 117 orang, Jatim 80 orang, Banten 33 orang, Bali 32 orang, NTT 15 orang, dan Jateng 13 orang.

Untuk kasus meninggal dunia hari ini bertambah sebanyak 2 pasien Covid-19 yang tersebar hanya di dua provinsi, yakni di Jateng dan Jatim masing-masing satu kasus.

Secara total, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah tembus 6.072.918. Tapi kasus sembuh sudah sebanyak 5.904.825 orang. Adapun kasus meninggal totalnya 156.702  jiwa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA