Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim, Khofifah Optimis Kepercayaan Masyarakat akan Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 16 Juni 2022, 02:17 WIB
Apresiasi Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim, Khofifah Optimis Kepercayaan Masyarakat akan Meningkat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat hadiri peluncuran aplikasi terintegrasi Kejati Jatim/Ist
RMOL.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi Aplikasi Terintegerasi yang diluncurkan Kepala  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati  di Sasana Adhiyaksa Gedung Kejati, Jalan A. Yani Surabaya, Rabu (15/6).

Khofifah menyebutkan, Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan hari ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bahkan ia optimis bahwa aplikasi terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jatim. Khususnya karena adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan akses proses perizinan.

"Aplikasi Terintegrasi ini yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang Datun yang memiliki ruang lingkup bantuan dan layanan hukum," ungkap Gubernur Khofifah usai menghadiri Launching Aplikasi Terintegrasi.

Untuk aplikasi yang bersifat eksternal terdiri dari E-Datun, Smart Pidum dan Sitabur. Sedangkan untuk aplikasi internal terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK dan E-Clearence.

Gubernur Khofifah menyatakan, kehadiran aplikasi ini akan memberikan keyakinan kepada para investor yang akan menanamkan investasinya ke Jatim terkait kemudahan berbagai akses proses perizinan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

"Aplikasi terintegrasi ini menjadi penting untuk meyakinkan para investor di semua daerah  di Jawa Timur yang menginginkan kemudahan  dan percepatan dalam berproses untuk  investasi. Kami berharap, kehadiran aplikasi ini akan memberikan kepercayaan investor untuk berinvestasi melalui beragam layanan kemudahan berbagai  aplikasi di Jatim," ungkapnya.

Khofifah menyebut, bahwa Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan  memberikan arahan pentingnya percepatan dan  kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan  mengintegrasikan  layanan yang dimiliki di masing-masing elemen strategis.

Ia berharap, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik secara cepat, mudah dan murah.

Khofifah menyebut, bahwa aplikasi terintegerasi ini merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan layanan publik lebih  baik, lebih mudah, murah dan cepat bagi masyarakat.

Apresiasi 182 Kampung Restorative Justice di 36 Kab/Kota Jatim

Di hadapan jajaran Kejati Jatim, Gubernur Khofifah juga memberikan pujian atas seluruh kinerja dari Kajati  Jatim yang telah membentuk 182 kampung Restorative Justice (RJ) di 36 kabupaten/kota di seluruh Jatim.

Menurutnya, kampung RJ ini menjadi luar biasa karena Rumah Restorasi atau Kampung Restorative Justice ini terbanyak dari seluruh Indonesia.

"Ini yang patut kita banggakan bahwa Ibu Kajati kinerjanya luar biasa, kerja cepat dengan tingkat presisi yang tepat dan terukur," urainya.

Ia menambahkan, penerapan keadilan restoratif ini diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

"Selain itu dapat mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan secara menyeluruh," tambah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Di sisi lain, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan, Era Digital dituntut untuk mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan memberikan layanan kepada seluruh jajaran di lingkup Kejati Jatim.

"Era Digital harus memudahkan integrasi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Birokrasi harus memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi khususnya di Bidang Hukum," ungkapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA