Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Tembus 4 Ribu, Pasien Baru Harian 556 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Juni 2022, 18:25 WIB
Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Tembus 4 Ribu, Pasien Baru Harian 556 Orang
Kasus Covid-19 per 9 Juni 2022/Repro
rmol news logo Kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Kamis sore (9/6) masih terus mengalami kenaikan. Pasalnya, kenaikan jumlah kasus baru lebih tinggi dari kasus sembuh.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 4.061 orang, atau bertambah 139 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 3.922 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif.

Untuk kenaikan kasus positif harian secara nasional tercatat 556 orang, atau lebih tinggi dari jumlah kasus sembuh yang tercatat 410 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.898.040 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah mencapai 6.058.736 orang.

Untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 7 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.635 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 3.339 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 48.183 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 71.032 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.247 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 65.528.276 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 99.325.518 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA