Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Tembus 518, Pasien Sembuh Tambah 350 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 07 Juni 2022, 18:01 WIB
Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Tembus 518, Pasien Sembuh Tambah 350 Orang
Kasus virus corona (Covid-19) per 7 Juni 2022/Repro
rmol news logo Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Selasa sore (7/6) tercatat lebih tinggi dari jumlah pasien yang sembuh. Akhirnya, kasus aktif juga tercatat naik.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 3.664 orang, atau bertambah 166 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 3.498 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif.

Untuk kenaikan kasus positif harian secara nasional tercatat 518 orang, atau lebih tinggi dari jumlah kasus sembuh yang tercatat 350 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.897.372 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah mencapai 6.057.660 orang.

Untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 2 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.624 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 3.425 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 59.007 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 79.279 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.247 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 65.429.135 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 99.181.588 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA