Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kerusakan Lingkungan Masih Banyak Terjadi, Gubernur Sumsel Dapat Rapor Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 Juni 2022, 17:43 WIB
Kerusakan Lingkungan Masih Banyak Terjadi, Gubernur Sumsel Dapat Rapor Merah
Gubernur Sumsel Herman Deru mendapat rapor merah di Hari Lingkungan Hidup Sedunia/RMOLSumsel
rmol news logo Rapor merah diberikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, oleh sejumlah pegiat lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Kawali, Senin (6/6). Rapor merah tersebut terkait dengan penanganan masalah perusakan lingkungan dan tambang yang ada di Bumi Sriwijaya.

Seperti dijelaskan Koordinator Aksi, Candra Anugerah atau biasa disapa Capung, rapor merah tersebut menyusul peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Juni. Menurutnya, sudah menjadi tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam menjaga lingkungan lewat aturan serta kebijakan yang menjadi tanggungjawabnya.

"Dalam kurun waktu setahun ini kami mencatat banyak sekali kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumsel," kata Capung, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (6/6).

Adapun kerusakan yang dimaksud Capung salah satunya di kawasan Komplek Perkantoran Pemprov Sumsel di Keramasan, aktivitas pertambangan, hingga kerusakan-kerusakan lingkungan.

Bahkan salah satu kerusakan yang menjadi perhatian koalisi ini adalah pencemaran sungai yang terjadi di Daerah Merapi Selatan, Kota Lahat.

"Kerusakan terparah bagi kami adalah pencemaran sungai di Merapi Selatan, Lahat. Dan parahnya lagi perusahaan penyebab itu mendapatkan proper biru, tentu ini jadi perhatian kami," jelasnya.

"Sebagai upaya fungsi kontrol sosial, kita berikan rapor merah ini pada Gubernur Sumsel," timpalnya.

Capung menambahkan akan tetap mengawal serta melakukan investigasi terhadap kerusakan-kerusakan lingkungan yang ada di Bumi Sriwijaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA