Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesuai Perintah, Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 Persen Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Juni 2022, 03:59 WIB
Sesuai Perintah, Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 Persen Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau pelaku UMKM/Ist
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berkomitmen akan mengimplementasikan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengutamakan belanja produk lokal.

Hal ini, dikatakan Edy, bertujuan agar ekonomi Indonesia, khususnya Sumut bisa pulih lebih cepat usai dihantam Covid-19 selama kurang lebih dua tahun.

Sesuai perintah Menteri Dalam Tito Karnavian, Gubernur diminta menggunakan produk dalam negeri sebesar 40 persen untuk belanja barang dan jasa. Edy berharap, dengan cara ini bisa mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sumut.

"Kita mengimplementasikan perintah Mendagri, jadi UMKM kita khususnya yang di Sumut bisa terbantu," kata Edy usai meninjau tempat pembuatan sepatu Kotama di Jalan A.R Hakim Nomor 206 C, Medan, Sabtu (4/6).

Edy meminta masyarakat agar lebih memilih produk lokal ketimbang luar negeri. Langkah tersebut, akan mempercepat bangkitnya sektor ekonomi terutama UMKM.

"Kalau saya lihat produk lokal kita tidak kalah dengan produk luar negeri contohnya ini, sepatu Kotama, kualitasnya bagus, berani bersaing soal harga. Mungkin nanti kita bisa kerja sama untuk pengadaan sepatu sekolah, sepatu untuk ASN Dan lainnya " kata Edy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, pendiri Kotama Azri menyambut baik kebijakan ini dan berharap bisa diimplementasikan segera. Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu UMKM terus beroperasi.

"Tentu ini kebijakan yang luar biasa dan mudah-mudahan segera terealisasi. Jadi, itu akan sangat membantu kami UMKM yang cukup kesulitan saat covid-19," kata Azri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA