Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar direncanakan akan melepas langsung jemaah haji tersebut.
Untuk memberikan kenyamanan kepada calon jamaah haji yang akan diberangkatkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban atau pensterilan area Masjid Al Amjad dari para pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan trantibum pada proses pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji.
"Kita melakukan pensterilan ini sebagai langkah untuk melancarkan dan juga untuk mengantisipasi gangguan trantibum pada proses pelaksanaan pemberangkatan haji nanti," ujar Fachrul Rozi dikutip
Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (5/6).
Dalam penertiban itu, sebanyak 30 personil anggota Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pensterilan di beberapa titik lokasi. Yaitu, di dalam halaman masjid sampai jalan raya depan masjid dan Kantor Departemen Agama.
Fachrul Rozi berpesan kepada para jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan fisik dan juga kesehatan rohani. Hal tersebut dilakukan agar nantinya para jemaah haji dapat fokus untuk menjalankan ibadahnya dengan penuh kekhusuyukan sehingga mendapatkan keberkahan dalam menjalankan ibadah haji.
"Kita juga melakukan ini (pensterilan) ini dengan cara yang humanis. Bismillah niatan ibadah haji jamaah nanti diberikan kelancaran dan keselamatan," katanya.
"Saya juga berpesan kepada para jemaah haji untuk tidak membawa keluarga yang berlebihan (saat keberangakatan), hal ini demi mencegah kerumunan serta terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti ditahun-tahun lalu pada saat pemberangkatan haji," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: