Putra Ridwan Kamil yang kerap disapa Eril ini dinyatakan meninggal dunia oleh keluarga, meski jasad belum ditemukan setelah dilakukan pencarian selama sepekan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan sebuah surat tentang seruan untuk melaksanakan shalat gaib untuk Eril.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Rachmat Syafe'i tersebut dinyatakan, seruan ditujukan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah mengikhlaskan kepergian Eril akibat tenggelan di Sungai Aare.
"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga, maka dengan memperhatikan keterangan
syara', jenazh harus segera dishalatkan," tulis MUI Jawa Barat dalam surat yang diperoleh redaksi, Jumat (3/6).
Meski jenazah Eril belum ditemukan hingga hari ini, MUI mengimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk ikut menjalankan ketentuan syariat keagamaan.
"Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat meyerukan kepada seluruh umat muslim untuk melaksanakan shlat gaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pad hari Jumat, 3 Juni 2022 di setia masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum atau
ba'da Shalat Jumat," demikian MUI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: