Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Lewat Sebatik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 30 Mei 2022, 14:44 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Lewat Sebatik
TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat menggagalkan penyelundupan TKI ilegal/Net
rmol news logo Upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia lewat Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII, Sabtu (28/5).

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.

Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Hasilnya, ada dugaan kegiatan pengiriman warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.

Saat dilakukan pencegatan, terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia. Mereka akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik.

Nantinya mereka akan masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (30/1).

Setelah mengamankan puluhan warga, kata Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat guna memberikan keterangan dan penyuluhan kepada para warga.

Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan menyerahkan puluhan warga itu kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Jaya Ginting.

Ginting menyebut langkah ini diambil untuk melindungi warga negara Indonesia dan mengimbau agar melewati prosedur yang benar ketika hendak bekerja di Malaysia.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA