Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mewabah, Vaksin PMK Hewan Ternak Mulai Diproduksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 29 Mei 2022, 03:41 WIB
Mewabah, Vaksin PMK Hewan Ternak Mulai Diproduksi
Aparat mengecek hewan ternak, mengantisipasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)/Net
rmol news logo Dalam rangka mengantisipasi menyebarnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, pemerintah mulai melakukan produksi vaksin PMK.

Vaksin PMK diproduksi ini, oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5) menyampaikan bahwa pengembangan produksi vaksin PMK sudah berlangsung sejak instrusi dari Mentan.

Kuntoro mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

Menurutnya upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementan Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA