Pilkades serentak akan dilangsungkan di 17 desa yang tersebar di 7 kecamatan.
Pemda Pangandaran melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) pernah menjadwalkan pilkades serentak pada bulan April. Namun pelaksanaannya diundur menjadi 28 Juli. Adapun tahapan menuju pilkades sudah akan dimulai pada akhir bulan ini.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman menjelaskan bahwa pengunduran jadwal dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Pergeseran bukan apa apa, waktunya saat itu pandemi, sekarang sudah mulai landai walaupun protokol kesehatan tetap dilaksanakan," ungkapnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (28/5).
Wawan juga memastikan bahwa komunikasi dengan kementerian terkait terus dilakukan agar tidak ada lagi kendala lain.
"Pelaksanaan hanya berubah waktu saja, sedangkan jumlah desa yang melaksanakan masih tetap," imbuhnya.
Sementara anggaran yang disiapkan Pemda Pangandaran untuk gelaran ini adalah senilai Rp 667.632.500. Dana diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang nantinya diberikan kepada desa dengan nominal variatif sesuai jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun 17 desa yang akan menggelar pilkades tersebar di Kecamatan Mangunjaya 1, Desa Jangraga; Kecamatan Padaherang 6, Desa Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi, dan Sukanagara; dan Kecamatan Kalipucang 3, Desa Kalipucang, Bagolo, Putrapinggan.
Selanjutnya Kecamatan Pangandaran 1, Desa Purbahayu; Kecamatan Cimerak 3, Desa Legokjawa, Sindangsari, Cimerak; Kecamatan Cigugur 2, Desa Pagerbumi dan Harumandala; dan Kecamatan Langkaplancar 1, Desa Mekarwangi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: