Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Berkurang 62 Orang, Pasien Meninggal Bertambah 9 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 27 Mei 2022, 16:52 WIB
Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Berkurang 62 Orang, Pasien Meninggal Bertambah 9 Orang
Data kasus Covid-19 per Jumat (27/5)/Repro
rmol news logo Jumlah kasus aktif Covid-19 pada Jumat sore (27/5) kembali turun ke bawah 3 ribuan. Sementara, jumlah kasus meninggal masih mengalami kenaikan.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif baru secara nasional hari ini bertambah sebanyak 224 orang, lebih tinggi dari kasus sembuh yang bertambah sebanyak 277 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.894.380 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah sebanyak 6.053.894 orang.

Untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 9 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.565 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Sementara jumlah total kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 2.949 orang, atau turun 62 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 3.011 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 2.306 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 38.977 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 63.631 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.247 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 64.958.473 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 98.479.250 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA