Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dishub Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Titik, Ini Sebarannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 Mei 2022, 12:42 WIB
Dishub Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Titik, Ini Sebarannya
Kebijakan Ganjil-Genap di Jakarta/Net
rmol news logo Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta akan diperluas seiring peningkatan volume lalu lintas (lalin).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada peningkatan volume lalu lintas sebesar 6,25 persen. Oleh karenanya, pihaknya sedang menyiapkan perluasan penerapan ganjil-genapdari yang sebelumnya 13 titik menjadi 25 titik.

"Saat ini ganjil-genap masih di 13 ruas jalan. Kami sedang evaluasi agar bisa ditingkatkan di 25 ruas jalan," kata Syafrin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (25/5).

Perluasan sistem ganjil-genap rencananya diterapkan pada 30 Mei 2022 dimulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 serta berlaku setiap Senin sampai Jumat.

“Sementara pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, ganjil-genap tidak berlaku,” ucap Syafrin.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati.
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jaan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman.
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan HR Rasuna Said.
19. Jalan D.I Pandjaitan.
20. Jalan Jenderal A. YAni.
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA