Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lindungi Satwa Liar, RLU Pantau Gajah Sumatera dan Orang Utan di Kawasan Konservasi Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 26 Mei 2022, 00:01 WIB
Lindungi Satwa Liar, RLU Pantau Gajah Sumatera dan Orang Utan di Kawasan Konservasi Perusahaan
Pemantauan satwa liar dan gajah sumatera/Net
rmol news logo PT Royal Lestari Utama (RLU) perusahaan karet alam berkelanjutan terus melakukan upaya untuk melakukan perlindungan terhadap satwa liar langka dan dilindungi, diantaranya orang utan dan gajah Sumatera.

Baru-baru ini karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat. Diperkirakan ada sebanyak 150 individu gajah Sumatera yang menempati Kawasan Lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamai Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA),

“Populasi gajah yang sehat ini adalah tanda positif akan keberhasilan upaya kolaborasi yang dilakukan perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan konservasi gajah dan habitatnya,” kata Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR PT RLU, Yasmin Sagita dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).
 
Sejak dibentuk di tahun 2015, PT Royal Lestari Utama (RLU) telah membangun tim ranger yang diantaranya bertugas untuk melakukan patroli kawasan lindung perusahan juga mendata, memantau dan melakukan upaya konservasi terhadap gajah sumatera dan habitatnya.

Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25persen area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10persen yang ditetapkan Pemerintah.

Perusahaan menempatkan  24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur melakukan patroli sekaligus upaya restorasi pada area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA