Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Mudik, Jokowi Soroti Manajamen Rekayasa Lalin di Pelabuhan dan Jalur Non Tol Pantai Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 25 Mei 2022, 02:17 WIB
Evaluasi Mudik, Jokowi Soroti Manajamen Rekayasa Lalin di Pelabuhan dan Jalur Non Tol Pantai Selatan
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengevaluasi penyelenggaraan mudik lebaran tahun 2022 di Istana Negara/Net
rmol news logo Saat menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan mudik lebaran tahun 2022, Presiden Joko Widodo menyebut ada beberapa hal yang harus diperbaiki saat penyelenggaraan musim mudik dan arus lebaran di tahun mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

 "Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar penyelenggaraan mudik selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik. Salah satunya, perbaikan manajemen rekayasa lalu lintas," kata Jokowi saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan Kapolri di Istana Negara, Selasa (24/5).
 
Secara spesifik, Jokowi juga meminta agar prasarana angkutan laut seperti kapasitas penampungan kendaraan di setiap pelabuhan harus dibenahi kembali.

"Penambahan kapasitas penampungan kendaraan menuju pelabuhan penyeberangan, memangkas waktu antre kendaraan untuk naik ke angkutan penyeberangan, menambah kapal penyeberangan, hingga perluasan dermaga yang padat," pinta Jokowi.

Sementara itu, di jalur darat, Jokowi menginginkan agar jalur non-tol di pantai selatan harus sama sarana dan prasarananya dengan jalur tol. Sehingga rakyat bisa memilih mudik melalui tol maupun non tol demi menghindari kemacetan.

"Selain itu, pada jalan non-tol di jalur pantai selatan, perlu dipersiapkan sarana dan prasarana pendukung dengan baik agar dapat digunakan pada mudik Lebaran mendatang," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi mengapresiasi seluruh pihak yang membantu kelancaran proses mudik hingga berjalan lancar secara keseluruhan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA