Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biaya Pilkada Serentak 2024 Sangat Besar, Pemkab Purwakarta Harus Nabung 3 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 23 Mei 2022, 18:00 WIB
Biaya Pilkada Serentak 2024 Sangat Besar, Pemkab Purwakarta Harus Nabung 3 Tahun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gelaran Pemilihan Kepala Daerah Purwakarta 2024 mendatang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai setiap tahapannya. Mulai dari persiapan, hasil penyelenggaraan, hingga pelantikan.

Untuk hajatan tersebut, KPU Purwakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 48 miliar. Sementara, meski masih dalam kajian, Bawaslu Purwakarta memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pilkada di kisaran Rp 18 miliar.

Namun demikian, situasi pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir ini, menyebabkan terjadi refocusing anggaran yang berpengaruh terhadap keuangan negara. Termasuk struktur APBD Kabupaten Purwakarta.

Mau tidak mau, untuk memenuhi anggaran Pilkada tersebut, pemerintah harus menyisihkan atau mencadangkan dana Pilkada selama tiga tahun berturut-turut. Mulai dari tahun 2022 ini, 2023, dan 2024 mendatang.

Untuk mengatasi hal tersebut, secara teknis, jajaran DPRD Kabupaten Purwakarta mengambil langkah untuk menginisiasi Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak 2024.

"Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi penting agar beban anggaran dapat terbagi secara merata sesuai kemampuan keuangan daerah selama tiga tahun yaitu tahun 2022, 2023, dan 2024, sehingga tidak memberatkan APBD pada tahun bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada nanti," teranga Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/5).

Soal berapa dana yang dicadangkan setiap tahunnya, Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan hal tersebut akan diputuskan bersama dengan eksekutif.

"Nanti diperdakan, tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Subtansinya kita nyicil, ngumpulin duit buat gelaran Pilkada 2024 mulai tahun ini," ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengungkapkan, untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang pihaknya mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 48.690.817.600.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2024 mengalami penyesuaian dengan adanya edaran dari KPU RI tentang honorarium tenaga Ad-Hoc yang disesuaikan dengan beban kerja yang cukup tinggi.

"Termasuk juga adanya dana protokol Covid-19 yang pada Pilkada tahun 2008 tidak ada. Pada tahun 2024 nanti terdapat dana khusus protokol Covid-19. Sekaligus ada beberapa poin lain yang harus disesuiakan sehingga dana Pilkada mengalami kenaikan," kata Ramlan.

Sementara, berkaitan dengan urgensi adanya Perda dana cadangan Pemilu,  ia mengatakan hal itu berkaitan dengan situasi pandemi yang mengharuskan adanya refocusing anggaran, sehingga berpengaruh terhadap keuangan negara.

"Selain tahapan pilkada yang relatif sebentar lagi akan segera digelar dan masa jabatan bupati Purwakarta yang akan habis pada september 2023 mendatang. Kita juga melihat bahwa Pemprov serta beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat sudah memiliki Perda tersebut," ujarnya.

Ramlah memprediksi, kompleksitas Pilkada 2024 akan lebih besar dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Di sisi lain, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta tengah mengkaji dan menghitung jumlah kebutuhan dana untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang.

"Untuk Pilkada Jabar atau Pilgub, kita sudah mengajukan sekitar 26 miliar dan untuk Pilkada Purwakarta masih kita kaji dan secepatnya akan kita ajukan, mudah-mudahan siang ini bisa selesai. Perkiraan kita, kebutuhannya diangka 16 sampai 18 miliar," jelas Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, melalui sambungan selulernya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA