Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kawasan HBKB terbatas ini hanya dikhususkan untuk olahraga tanpa ada kegiatan lainnya seperti berdagang atau aktivitas hiburan.
"Selasa besok akan kami adakan evaluasi, apakah ada kegiatan lanjutan untuk pekan depan," katanya di Bundaran HI, Minggu (22/5).
Pengunjung CFD sendiri diwajibkan untuk scan QR code PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kedua. Masyarakat pun diimbau senantiasa taat protokol kesehatan.
"Pengunjung diwajibkan untuk scan QR code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," ujar Syafrin.
Berikut daftar 6 lokasi CFD Jakarta:
1. Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: