Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WN Amerika Surati Dubes AS, Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 21 Mei 2022, 03:25 WIB
WN Amerika Surati Dubes AS, Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak
Roselind Beasley/Ist
rmol news logo Wanita paruh baya berkbangsaan Amerika Serikat, Roselind Beasley mendatangi kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat. Ia hendak mengkonfirmasi soal surat yang dikirimkan keluarganya dari Amerika beberapa waktu lalu.

Dalam surat itu, Rosaline Beasley yang merupakan ibu dari Christian, napi di Lapas Nusakambangan. Ia memprotes mengenai kondisi anaknya yang kini pesakitan.

Adapun Christian Beasley. Sejak 16 Desember 2020, Christian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Beasley diputus bersalah dalam kasus narkotika jenis ganja dengan berat buto 5,7 gram. Dia pun divonis delapan tahun penjara.

Saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Christian saat itu sedang dalam perawatan karena sakit ginjal dan saluran kandung kemih.

Karena itu, ibunda Christian, Roselind Beasley ingin agar anaknya itu segera ditangani oleh medis karena bisa berakibat fatal.

"Christian memiliki masalah saluran kemih serius yang tetap tidak terdiagnosis. Praktisi medis mendesak diagnosis dan pengobatan cepat, karena ini adalah kondisi yang pada titik tertentu akan menjadi fatal jika tidak ditangani," kata Roselind, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (20/5).

Roselind menyebutkan jika putranya itu sebenarnya sudah menderita saluran kandung kemih sejak masih di tahan Lapas Bangli, Bali.

Pada 8 Desember 2020, anaknya itu mendapat rekomendasi dari dokter urologi di Bali untuk memeriksa kondisi kandung kemihnya dengan cara CT Scan.

Namun, penjara secara seragam menolak untuk Christian mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat untuk kondisinya itu. Lebih jauh lagi, kata Roselind, terbukti bahwa penjara-penjara ini memberikan pengaruh terhadap rumah sakit yang sering mereka tangani.

"Saya percaya sistem medis di Indonesia pada umumnya kurang memiliki informasi dan keterampilan yang lebih 'canggih' yang diperlukan untuk mendiagnosis dan menangani masalah kompleks Christian," sebutnya.

Ia menilai, pemindahan Christian ke Nusakambangan tidak dibenarkan. Terdapat beberapa hal yang membuatnya mempertanyakan pemindahan anaknya itu.

"Pertama-tama, dia dipindahkan ke penjara super maksimum yang diperuntukkan bagi penjahat terburuk di Indonesia (teroris) dan pengedar narkoba besar. Kehadirannya di penjara ini (sebagai pengguna ganja seberat 5 gram) bertentangan dengan peraturan penjara itu," ungkap Roselind.

Karena itu, Rosalind berharap, agar Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedubes Amerika untuk Indonesia ini dapat membantunya mengatasi masalah yang sedang dialami anaknya itu.

Selain itu, dia juga berharap, agar Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), juga ikut mengambil sikap atas permasalahan ini.

"Saya berharap supaya Kedubes Amerika di Indonesia bisa membantu menangani masalah yang dialami Christian dan juga saya miminta Presiden Jokowi untuk ikut bersikap atas permasalahan ini," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA