Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wamen ATR/BPN Klaim Kawasan IKN Nusantara Tidak Ada Tumpang Tindih Hak Atas Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 19 Mei 2022, 21:32 WIB
Wamen ATR/BPN Klaim Kawasan IKN Nusantara Tidak Ada Tumpang Tindih Hak Atas Tanah
Desain ibukota negara/Net
rmol news logo Lahan di kawasan yang diperuntukkan untuk Ibukota Negara (IKN) Nusantara dipastikan tidak ada persoalan tumpang tindih hak atas tanah. Karena, sebagian besar merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Hal itu dipastikan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra usai rapat bersama dengan Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (19/5).

"IKN tidak ada tumpang tindih, karena sebagian besar itu kan kawasan hutan HTI, Hutan Tanaman Industri dan ini kalau untuk kepentingan umum gak perlu pengadaan tanah," ujar Surya kepada wartawan.

Sehingga kata Surya, ketika sudah dibutuhkan untuk pembangunan, maka bisa langsung diambil alih tanpa diperpanjang oleh pemerintah.

"Jadi tidak akan serta-merta masih ada tanaman di sana, tapi yang kita pakai dulu aja, itu relatif sebetulnya sudah selesai," kata Surya.

Kawasan lahan yang dimaksud kata Surya, berada di kawasan inti yang seluas 6.600 hektare.

"Jadi fokus di kawasan inti dulu yang 6.600 ya. karena kan yang pokoknya kan itu. 6.000 ribu itu gede mas itu saja bangunnya lama," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA