Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sambangi Kemendagri, Aliansi Mahasiswa Tolak Daftar Pj Kada Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 18 Mei 2022, 15:56 WIB
Sambangi Kemendagri, Aliansi Mahasiswa Tolak Daftar Pj Kada Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah
Ketua Umum Alamp Sumut, Eka Armada usai menyerahkan surat ke Dirjen Otda Kemendagi di Jakarta/Ist
rmol news logo Sejumlah nama yang diusulkan menjadi penjabat (pj) kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mengatakan, sejumlah nama yang diusulkan pernah bersinggungan dengan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Sosok yang paling mereka sorot yakni Baharuddin Siagian yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.

Penolakan tersebut bahkan dituangkan Alamp Aksi dalam surat resmi yang diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (17/5).

Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala menjelaskan, beberapa nama yang diusulkan kerap disebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi suap 'uang ketok' APBD Sumut saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Kasus ini juga membuat puluhan anggota DPRD Sumatera Utara menjalani hukuman karena terbukti menerima suap.

"Berdasarkan fakta persidangan Baharuddin Siagian diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dan berperan sebagai oknum yang mengumpulkan serta membagian gratifikasi tersebut," kata Eka diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Pada kasus lain, Alamp Aksi juga menyebut nama tersebut kerap disorot terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut senilai Rp 4,7 miliar pada tahun anggaran 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

"Saat itu Baharuddin Siagian merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Sumatera Utara," lanjutnya.

Selain menyurati Mendagri, Alamp Aksi juga berencana melakukan aksi ke Gedung KPK. Mereka akan menyerukan beberapa nama pejabat di Sumut lainnya yang menurut mereka patut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.

Nama tersebut yakni Abdul Haris Lubis yang dianggap perlu dimintai pertangunggjawaban atas hasil laporan pemeriksaan BPK pada tahun 2017 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi saat dipimpin oleh Abdul Haris Lubis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adanya kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 4,7 miliar atas 16 paket pengerjaan," tulis mereka pada surat pemberitahuan aksi ke Kaba Intelkam Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA