Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cek Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng, Jokowi Keliling Pasar di Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 17 Mei 2022, 21:01 WIB
Cek Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng, Jokowi Keliling Pasar di Bogor
Presiden Joko Widodo saat meninjau pasar mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng/Net
rmol news logo Ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng (migor) masih dilakukan pemantauan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, meskipun sudah keluar sejumlah kebijakan yang diyakini bisa mengatasi masalah yang ada.

Ditemani Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, dan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jokowi melakukan sidak ke sejumlah pasar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa (17/5).

Di pasar pertama yang dikunjungi Jokowi, yaitu Pasar Cibonong, seorang pedagang sembako bernama Azis Setiawan menyampaikan harga migor yang kini berlaku di sana.

"Harga minyak goreng sih stabil, cuma harganya tinggi sedikit, Rp 20 ribu per kilo," ujar Azis.

Sementara di lokasi kedua yang didatangi Jokowi, yaitu Pasar Gunung Batu, pedagang sembako bernama Kosasih memeberitahukan harga migor yang dijual pedagang di sana berada pada kisaran Rp 14.500.

"Satu kilo Rp14.500, kata Pak Presiden murah. Murah juga sekarang enggak ada yang belinya. Harga sih sudah normal, sudah standar," ungkap Kosasih.

Selain mendengar keterangan para pedagang, di dua pasar tersebut Jokowi memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat dan pedagang.

Setibanya di Pasar Cibinong, Presiden Jokowi langsung menyapa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta.

Selain BMK, Presiden juga membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu kepada para penerima PKH dan para pedagang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA