Hewan yang diduga terjangkit PMK bahkan telah ditemukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Menurut Ketua Umum MUI Lampung, Prof Mukri, syarat hewan ternak yang dijadikan kurban adalah seperti sapi, kambing, dan domba. Kemudian sudah cukup umur dan sehat.
Terkait penyebaran PMK, Prof Mukri pun sebaiknya umat muslim bisa memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat.
"Jangan sampai tujuan kurban itu malah bisa membahayakan penerimaan daging sehingga pastikan kesehatan hewan kurban," kata Prof Mukri kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (16/5).
Lanjutnya, berkurban bagi umat muslim tidak wajib, hanya bagi yang mampu. Seseorang dianggap mampu untuk berkurban ketika dirinya telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
"Hati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan jika hewan kurban itu sehat, bersyukur bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesehatannya," tutup Prof Mukri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: