Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejati Janji Ikut Pelototi Temuan BPK RI Soal Laporan Keuangan Provinsi Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 14 Mei 2022, 08:13 WIB
Kejati Janji Ikut Pelototi Temuan BPK RI Soal Laporan Keuangan Provinsi Lampung
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra/RMOLLampung
rmol news logo Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 akan ikut dipantau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Intinya kami (Kejati) pantau dan akan monitor terkait temuan BPK tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (13/5).

Sayangnya, ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal langkah konkret monitor seperti apa yang akan dilakukan Kejati Lampung, Made tidak menjelaskan lebih lanjut.

Ada enam temuan BPK RI yang disampaikan Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya,  Novian Herodwijanto di BPK RI saat sidang paripurna di Kantor DPRD Lampung, Kamis (12/5).

Enam permasalahan temuan itu yakni, penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua, pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.

Ketiga, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp 7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp 57,11 juta tidak sesuai ketentuan.

Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp 73,38 juta.

Kelima, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas bina marga dan bina konstruksi sebesar Rp 2,96 miliar.

Keenam, piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul moeleok pemerintah sebesar Rp 6,18 miliar belum dipulihkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA