Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kuningan Waspadai Politik Uang Via E-Money

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 13 Mei 2022, 03:35 WIB
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kuningan Waspadai Politik Uang Via E-Money
Pembinaan Penangnan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Kuningan/RMOLJabar
rmol news logo Pemilu 2024 telah di depan mata. Jika tak ada aral melintang, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

Berkaca dari Pemilu sebelumya, Bawaslu Kuningan sudah menyiapkan langkah antisipasi atas kemungkinan terjadi pelanggaran  yang dapat mereduksi kualitas Pemilu.

Untuk mendukung hal itu, Bawaslu pun mulai mengasah sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan peningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman mengakui, sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu pasti ada celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Untuk itu sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu, di  dalamnya senantiasa tersedia mekanisme kelembagaan terpercaya untuk menyelesaikan berbagai jenis keberatan dan sengketa pemilu," kata Ondin, saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Kantor Bawaslu Kuningan, Jawa Barat, Kamis (12/5).

Ondin menjelaskan, mekanisme kelembagaan tidak hanya sekedar  menyelesaikan sengketa pemilu. Tetapi, menjadi tempat memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.

"Maka dirasa perlu adanya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan pemilu. Selain itu investigasi dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal yang sangat vital karena bias berefek kepada hasil yang akan diputuskan," jelasnya.

Bawaslu, kata Ondin, sangat mewaspadai praktek politik uang melalui uang eletronik atau e-money. Oleh karena itu, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran seperti itu.

"Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” katanya.

Ondin menekankan, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan supaya bisa dengan segera menindaklanjuti setiap temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA