Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel, mengaku ada sejumlah sekolah yang jadikan sempel dalam uji coba mata pelajaran tersebut. Seperti SMPN 11, SMPN 1, dan SMPN 26 Bandar Lampung.
"Begitu juga tingkat sekolah dasar juga sudah kita ambil sampel untuk terapkan kurikulum Antikorupsi. Ada 3 SD," kata Eka Afriana Novel, dikurip
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/5).
Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung telah meminta Kota Bandar Lampung untuk menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam penerapan mata pelajaran itu.
"Bandar Lampung sudah diberi tugas oleh Provinsi Lampung agar bisa menjadi contoh. Sehingga kita harapkan bisa berjalan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, mata pelajaran muatan lokal itu dipelajari satu jam per minggu. Dengan harapan peserta didik bisa memahami pentingnya pendidikan antikorupsi ini.
"Jadi mereka tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kaitannya dengan antikorupsi," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: