Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Diperpanjang, Mayoritas Daerah di Dalam dan Luar Jawa-Bali Berada di Level 2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 10 Mei 2022, 19:57 WIB
PPKM Diperpanjang, Mayoritas Daerah di Dalam dan Luar Jawa-Bali Berada di Level 2
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA/Net
rmol news logo Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang pemerintah pasca lebaran. Ternyata, masih ada ratusan daerah yang masuk kategori PPKM Level 2.

Jumlah daerah yang masih masuk kategori PPKM Level 2 dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, dan Inmendagri 25/2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Dua beleid yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin kemarin (9/5) tersebut termuat daerah-daerah yang masuk kategori PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1. Ketetapan dalam menentukan kategorisasi wilayah PPKM ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM kali ini dilaksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun secara substansi terdapat beberapa penyesuaian.

"Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ujar Safrizal melalui laman Kemendagri, Selasa (10/5).

Lebih rinci, Safrizal menyebutkan perkembangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Sementara pada PPKM di luar Jawa-Bali jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," demikian Safrizal. rmol news logo article