Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Comberan Hotel di Pangandaran, Walhi Jabar Minta Pemkab Tak Tutup Mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 05 Mei 2022, 05:46 WIB
Soal Comberan Hotel di Pangandaran, Walhi Jabar Minta Pemkab Tak Tutup Mata
Fenomena comberan diduga limbah hotel mengalir di bibir Pantai Pangandaran/RMOLJabar
rmol news logo Fenomena comberan di bibir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga merupakan limbah sejumlah hotel mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar.

Pasalnya, sejak adanya hotel dan restoran di kawasan wisata tersebut pada puluhan tahun lalu, terdapat beberapa kanal pembuangan air limbah yang langsung dialirkan ke laut.

Namun hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran dinilai tak pernah mengambil sikap dan melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.

Untuk itu, Direktur Walhi Jabar, Meiki W Paendong, mendesak Pemkab menjalankan Undang Undang (UU) nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk mendesak pihak hotel bertanggung jawab.

"UU ini jelas mengatur setiap kegiatan usaha yang menghasilkan dampak atau limbah. Soal comberan, ini harusnya menjadi tanggungjawab hotel," tegas Meiki kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (4/5).

Secara teknis, lanjut Meiki, hotel harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau penampungan limbah tertutup dan aman yang kemudian nantinya diambil pihak ketiga berizin.

"Pemerintah juga jangan abai dan tutup mata dong. Penegakan hukum harus diberlakukan pada pelaku usaha yang tidak patuh dan sudah melakukan pencemaran," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Meiki juga meminta semua elemen masyarakat ikut peduli terhadap lingkungan dan sumber daya alam di sekitar mereka. Sekaligus, bersama-sama mengingatkan pengusaha hotel.

"Ya kami mendorong masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Jangan lelah bergerak dengan mempersoalkan juga melaporkan kejadian itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kab.Pangandaran," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA