Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Dialog Antikorupsi, JMSI Riau Bakal Hadirkan Ketua KPK RI Firli Bahuri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 22 April 2022, 23:59 WIB
Gelar Dialog Antikorupsi, JMSI Riau Bakal Hadirkan Ketua KPK RI Firli Bahuri
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau/Ist
rmol news logo Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau menggelar buka bersama di kantor JMSI, Jalan Tengku Bey Pekanbaru, Jumat (22/4). Acara dihadiri pengurus JMSI Riau plus JMSI Rohil dan Pelalawan.

Sebelum buka bersama, diadakan pertemuan khusus membahas sejumlah kegiatan JMSI sejak awal 2022, di antaranya penguatan legalitas perusahaan media siber, keanggotaan dan lainnya.

Dibahas pula rencana Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) JMSI se-Riau. Kegiatan akbar ini rencananya akan digelar Juni mendatang dengan mengundang Pengda se-Sumatera.

Di tengah pelaksanaan Rakorsus nanti, Pengda Riau rencananya akan menggelar dialog antikorupsi dengan menghadirkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Dalam dialog tersebut, selain anggota JMSI Riau, juga direncanakan dihadiri Gubernur Riau dan jajaran serta bupati/walikota se-Riau beserta jajarannya.

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia menjelaskan, JMSI adalah organisasi perusahaan media siber (media online) yang harus tunduk dan taat pada UU Pers nomor 40 tahun 1999. Karena itu, anggota JMSI harus pula patuh dengan keputusan keputusan dewan pers, sebab JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

Agenda Rakorsus mendaulat Dodi Irawan (anggota Kehormatan JMSI Riau) sebagai Ketua Panitia. Sedangkan sekretaris dijabat Ridha M Hatzil yang merupakan Sekretaris JMSI Riau, dan Bendahara Yanto Budiman Situmeang (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga JMSI Riau).

Dalam pertemuan itu, Dheni meminta agar anggota JMSI Riau segera meminta medianya untuk mengikuti verifikasi faktual bagi perusahaannya ke Dewan Pers. Bila media di JMSI telah terverifikasi, akan membuat organisasi ini lebih besar dan bekerja menurut aturan yang berlaku.

Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan media siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Sebab, salah satu aturan di JMSI Pusat,  anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

"Jika sampai batas waktu yang kita sepakati,  anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi ke Dewan Pers,  kita akan melakukan sanksi organisasi terhadap media yang bersangkutan. Sebaliknya JMSI Riau juga siap memfasilitasi perusahaan pers yang melakukan verifikasi di Dewan Pers," papar Dheni.

Pelantikan Pengurus Kabupaten

Lebih jauh tentang Rakorsus, Dheni menjelaskan, JMSI Riau juga akan melakukan deklarasi tentang Riau Bebas Korupsi, di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Bersamaan dengan pelantkan pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau.

Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainya,  dilaksanakan pada saat Rakorsus.

Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan media siber di wilayah kerjanya.

"Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA