Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lahan Seluas 1,5 Hektare di Kota Banjarbaru Kebakaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 22 April 2022, 08:38 WIB
Lahan Seluas 1,5 Hektare di Kota Banjarbaru Kebakaran
Kebakaran lahan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan/Net
rmol news logo Lahan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan seluas 1,5 hektare hangus terbakar pada sekitar pukul 21.00 WITA, Kamis (21/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru melaporkan, insiden terjadi di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

"Kebakaran berhasil dipadamkan tim gabungan dan tidak menimbulkan korban jiwa," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).

Pada proses pemadaman, petugas gabungan dari BPBD, TNI dan Polri menurunkan satu unit water supply dengan kapasitas 5.000 liter ke lokasi kejadian.

Setelah berhasil memadamkan bara api, petugas gabungan selanjutnya melakukan pendinginan untuk memastikan api padam.

Petugas BPBD melakukan pemantauan dan pendataan luas kerusakan tersebut, sedangkan pihak kepolisian melakukan investigasi penyebab terjadinya kebakaran.

Dilihat dari tingkat kemudahan terbakar pada lapisan permukaan atas tanah pada hari ini, Jumat (22/4), wilayah Kota Banjarbaru termasuk pada kategori rendah.

Namun demikian, pemerintah daerah dan warga diharapkan tetap waspada dan siaga dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pencegahan sedini mungkin lebih baik daripada api yang semakin meluas dan sulit untuk dikendalikan.

Analisis inaRISK menyebutkan, Kota Banjarbaru termasuk wilayah dengan potensi karhutla dengan kategori sedang hingga tinggi, salah satunya di Kecamatan Cempaka yang teridentifikasi terjadi kebakaran. Tiga kecamatan lainnya yaitu di Liang Anggang, Landasan Ulin dan Banjarbaru Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA