Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APJII Siap Bantu Dukcapil agar Akses NIK Tetap Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 21 April 2022, 08:17 WIB
APJII Siap Bantu Dukcapil agar Akses NIK Tetap Gratis
Kartu Tanda Penduduk Elektronik/RMOL
rmol news logo Akses nomor induk kependudukan (NIK) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diyakini bisa tetap gratis.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, verifikasi data menggunakan NIK sudah menjadi layanan dasar masyarakat di era digital. Oleh karenanya, sudah seharusnya Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak mengenakan biaya akses atas barang publik.

"APJII siap membantu Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menyediakan akses NIK secara gratis untuk layanan publik," kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).

Terkait biaya operasional sistem, Arif berujar Dukcapil bisa menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang sudah dibangun Kemkominfo dan bersinergi dengan sumber daya SPBE lainnya untuk membagi beban server Dukcapil.

Sinergi tersebut sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan Perpres Satu Data. Data NIK bukan tergolong data yang cepat berubah dan pemrosesannya dilakukan oleh penyedia layanan sesuai sektor pelayanannya.

"Oleh karena itu, beban server Dukcapil tidak lebih dari penyimpanan dan web service melalui platform arsitektur berorientasi layanan," sambungnya.

Di sisi lain, pungutan biaya akses server yang direncanakan akan diterapkan mengakibatkan biaya tinggi bagi masyarakat selaku pengguna dan pelaku usaha.

Pemerintah, kata dia, perlu mengubah paradigma dari retribusi oriented menjadi layanan yang berorientasi pengembangan ekosistem, iklim usaha, dan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menyehatkan industri dan  meningkatkan penerimaan pajak dari bisnis yang sehat.

“Saat ini biaya penyimpanan sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar 15 sampai 17 dolar AS," jelasnya.

Dengan harga tersebut, APJII memperkirakan kebutuhan untuk menyimpan data sekitar 274 juta penduduk, dengan masing-masing butuh tempat penyimpanan 20 megabyte (MB) hanya butuh 5480 TB.

"Ini bukan data yang terlalu besar. APJII siap membantu Dukcapil mengelola data NIK. Dengan perangkat teknologi saat ini, kami mampu,” pungkas Arif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA