Menurutnya, penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dewan terhadap penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun karena banyaknya agenda yang perlu disegerakan, maka penetapan rapat paripurna interpelasi penyelenggaraan Formula E akan dilakukan usai lebaran.
"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," kata Prasetio dikutip dari
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (20/4).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 lalu belum berakhir. Sebab ia hanya menskors rapat itu, yang artinya bisa kembali dibuka kapan pun.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Prasetio memastikan akan membawa masalah ini ke Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
"Iya di Bamus diagendakan dulu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: