Yana Mulyana menerangkan, pihaknya telah mengajukan pelantikan sejak akhir Desember 2021. Namun, Kemendagri tak kunjung memberi izin karena status dirinya saat itu masih Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung.
"Ini tindak lanjut surat Pemkot tanggal 28 Desember 2021 yang kita ajukan ke Kemendagri untuk minta izin. Saya sebagai Plt waktu itu untuk melantik, tapi tak kunjung keluar. Setelah definitif, boleh melantik sendiri, ya sudah kita lantik," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (19/4).
Yana menuturkan, selain kepala sekolah, dirinya juga melantik sejumlah orang untuk jabatan lurah, sekretaris lurah (Seklur), hingga pengawas.
"Ada beberapa jabatan administrasi kepala sekolah pengawas, lurah, seklur," tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Yana menegaskan, agenda rotasi mutasi jabatan merupakan hal lumrah dalam suatu organisasi. Diharapkan, pelantikan kali ini dapat mengakselerasi pembangunan Kota Bandung di sisa masa jabatannya.
"Karena banyak jabatan yang kosong, jadi untuk mempercepat pembangunan Kota Bandung, ini mutasi rotasi adalah hal yang biasa. Prinsip mereka tetap harus berinovasi mengejar ketertinggalan supaya pendidikan jauh lebih baik," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: