Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat perjalanan. Misalnya mewajibkan tes antigen bagi orang-orang yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga atau
booster.
Akan tetapi, syarat tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun.
Dijelaskan Budi, orang usia 18 tahun ke bawah merupakan remaja dan anak-anak yang belum bisa mendapatkan
booster, sehingga pemerintah memberikan pelonggaran.
"Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (19/4).
Lebih lanjut, mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyatakan, kebijakan pembebasan tes Antigen untuk anak-anak merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat, yang selama dua tahun tidak melakukan mudik lebaran.
"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," tuturnya.
"Tapi tetap harus hati-hati dan waspada. Paling penting adalah pakai masker," demikian Budi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: