Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fatality Terjadi Lagi di Tambang Sumsel, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Ketinggian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 15 April 2022, 10:17 WIB
Fatality  Terjadi Lagi di Tambang Sumsel, Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Ketinggian
Ilustrasi: Kecelakaan tambang./RMOLSumsel
rmol news logo Belum tuntas investigasi terkait ledakan di areal tambang Tanjung Enim, di wilayah IUP PTBA, kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja (fatality), kembali terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, kecelakaan kerja itu terjadi di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME), Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pada Kamis (14/4) petang. Kabarnya,  dua pekerja meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pembongkaran tower.
 
Seorang di antaranya meninggal dunia  di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika. Sementara seorang korban lagi, yang diketahui bernama Arifin, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS HM Rabain Muara Enim.

Namun, tak berselang lama setelah mendapat perawatan,  Arifin menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami mendapat pasien tersebut (Arifin), rujukan dari Klinik Trijaya sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis malam.

Saat dibawa ke rumah sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS), kondisi Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya.

"Dinyatakan meninggal pukul 17.00 WIB, langsung dibawa ke ruang jenazah,” tambah Jauhari.

Kedua jenazah, lanjutnya, saat ini sudah diberangkatkan ke rumah duka yang berada di Palembang.

“Satu korban lagi yang ada di RS Bukit Asam Medika juga sudah diberangkatkan ke Palembang (rumah duka), beriringan dengan mobil jenazah RS HM Rabain," terangnya.

Dari hasil penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, kedua korban meninggal dunia akibat terjatuh saat membongkar tower di areal tambang PT Menambang Muara Enim (PT MME). Tower yang dibongkar itu adalah milik PT Ulina Mitra (PT UM) yang merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah IUP PT MME tersebut.

Antara PT MME dan PT UM ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017–28 Februari 2022. Pembongkaran tower ini dilakukan terkait habisnya masa kontrak antara kedua perusahaan tersebut.

Sementara di sisi lain, ada dugaan terjadinya fatality  lantaran tidak menjalankan safety procedure dalam lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan.

Terpisah, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim melalui Kanitreskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihaknya telah mendapatkan informasi, namun masih akan ditindaklanjuti.

“Sekarang anggota masih memastikan lokasi kejadian, apakah masuk Muara Enim atau Lahat. Kita terus melakukan koordinasi terkait kejadian ini,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA