Atas pengaduan tersebut, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Selain Dhany Sukma, pengurus Masjid Àl Huriyyah dan KUA Menteng turut diminta datang ke gedung DPRD DKI.
Saat dikonfirmasi, Dhany Sukma mengaku siap dipanggil untuk menyampaikan keterangan terkait polemik yang tengah dihadapi warga di Kebon Sirih.
“InsyaAllah kita tunggu dipanggil saja,†kata Dhany seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (14/4).
Soal waktu pemanggilan, Dhany mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.
“Belum, kita tunggu saja,†demikian Dhany.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS akan memanggil PT MNC Property Group, pengurus Masjid Àl Hurriyyah, KUA Menteng dan Wali Kota Jakarta Pusat terkait status pembongkaran Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan lebih jauh soal status tanah dan bangunan yang digadang-gadang dilakukan tukar guling atau
ruislag ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,†kata Achmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, Israyani, mengatakan, Fraksi PKS akan mempelajari lebih jauh dokumen yang ada.
Dia menyebutkan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga RW 06 untuk mempertahankan masjid tersebut.
“Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyyah ke wilayah terdekat,†kata Israyani.
Adapun berdasarkan Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020 lalu, PT MNC Property Group diperintahkan berhenti melakukan pembongkaran masjid hingga ada kesepakatan dengan semua pihak, termasuk pengurus Masjid Al Hurriyyah.
Sayangnya, kesepakatan itu tidak diindahkan PT MNC Property Group yang memerintahkan penghancuran masjid hingga memicu protes warga sekitar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.