Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cetak Generasi yang Lebih Baik, Disdik Aceh Gagas Sekolah Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 April 2022, 14:03 WIB
Cetak Generasi yang Lebih Baik, Disdik Aceh Gagas Sekolah Antikorupsi
Kadis Alhudri saat membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 di salah satu hotel di Banda Aceh/Dok Disdik Aceh
rmol news logo Salah satu upaya pembenahan paling utama yang diperlukan dalam mengatasi masalah korupsi adalah dengan pendidikan kritis antikorupsi. Melalui proses indoktrinasi nilai antikorupsi sejak dini kepada anak didik, diharapkan akan membangun sikap dan karakter antikorupsi.

Dengan demikian, menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, hal ini akan menciptakan budaya antikorupsi dalam lingkungan pendidikan di Aceh.

“Karena itu sangat dibutuhkan adanya program khusus yang digagas secara serius menyangkut pendidikan antikorupsi untuk guru yang akan mencetak generasi-generasi antikorupsi di masa yang akan datang,” terang Alhudri, saat membuka Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 di salah satu hotel di Banda Aceh, Rabu (13/4).

Alhudri menyebutkan, dasar hukum digagasnya program pendidikan antikorupsi ini adalah UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Juga Perpres No 85 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Jangka Menengah.

Sementara tujuan dari program ini untuk memberikan peningkatan dan standardisasi kompetensi moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan  menyangkut pembelajaran antikorupsi melalui pendekatan pendidikan kritis di sekolah kepada para trainer.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya-upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru, termasuk pendidikan antikorupsi,” tutur Alhudri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Alhudri pun menaruh harapan besar kepada para guru, bahwa program ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa pendidikan terhadap guru yang berlangsung nantinya sesuai dengan model pendidikan, konsep dasar, kurikulum, pemetaan standar kompetensi pendidikan menyangkut moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan menyangkut pembelajaran anti korupsi dan pedoman teknis yang telah disusun sebelumnya.

Selain itu juga untuk memastikan kompetensi para trainer menyangkut ideologi, moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan yang nantinya nantinya akan diberikan kepada para guru.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina mengatakan, kegiatan ini menghadirkan guru PPKN dan Sosiologi dari berbagai daerah di Aceh untuk dilatih menjadi trainer kepada para peserta didik.

“Kegiatan ini sendiri kita melaporkan langsung ke KPK,” jelas Muksalmina.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA