Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Dugaan Kejahatan Lingkungan Bendungan Wae Cebong, Yos Nggarang: Polisi Harus Turun Tangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 12 April 2022, 21:54 WIB
rmol news logo Tercium dugaan kejahatan lingkungan dan perusakan Bendungan Wae Cebong yang terletak di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Kondisi kali dan bendungan Wae Cebong kini memprihatinkan. Saluran yang sebelumnya ada untuk mengalirkan air kini sudah kering.

Hal itu didapati Sekretaris Jendral Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yosef Sampurna Nggarang usai mendatangi Bendungan Wae Cebong bersama sejumlah aktivis beberapa waktu lalu.

"Begitu miris jika kita lihat langsung di lapangan. Ada beberapa hal yang mengusik hati kami, saluran yang tadinya mengalirkan air ke bendungan Wae Cebong terlihat sudah kering karena sudah terbentuk DAS baru," kata Yos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4).

Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmabar-Jakarta) ini melanjutkan, DAS baru juga terbentuk di lahan dan kebun warga.

"Ini dampaknya serius. Warga bisa gagal panen sawah seluas 582 hektare di Satar Walang yang mana sawah seluas itu selama ini bergantung pada saluran air bendungan dan irigasi Wae Cebong," lanjutnya.

Ia menduga, ada pihak-pihak yang sengaja merusak bendungan yang sudah sejak tahun 2021 itu tidak berfungsi. Apalagi, di dekat kali tersebut terdapat aktivitas perusahaan pertambangan.

“Saya menduga (kerusakan) ada korelasi dengan aktivitas perusahaan pertambagan yang sangat masif hingga mendekat ke sayap bendungan," ujar Yos.

Tak mau makin parah, ia pun meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan perusakan lingkungan yang telah merugikan masyarakat setempat.

“Bila Polres Mabar tidak mampu, maka kami berharap agar Polda atau Mabes Polri ambil alih soal ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA