Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ingin Lapas jadi Klaster Covid-19, Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi bagi Warga Binaan dan Petugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 Maret 2022, 17:41 WIB
Tak Ingin Lapas jadi Klaster Covid-19, Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi bagi Warga Binaan dan Petugas
Kegiatan vaksinasi Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Gorontalo/Ist
rmol news logo Tidak hanya masyarakat umum, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo juga menjadi sasaran vaksinasi yang digelar Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Gorontalo. Selain warga binaan, vaksinasi juga diberikan bagi petugas lapas.

Kepala Binda Gorontalo, Suryono mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar dengan kolaborasi Binda Gorontalo bersama Dinas Kesehatan dan TNI Angkatan Laut ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunal bagi warga binaan dan petugas. 

Jika kekebalan terbentuk dengan baik, kata dia, penyebaran Covid-19, termasuk subvarian Omicron BA.2 di lembaga pemasyarakatan dapat dicegah.

"Vaksinasi booster bagi WBP kembali dilaksanakan. Sebab, peningkatan imunitas petugas dan warga binaan wajib ditingkatkan agar tidak terpapar Covid-19 dan lapas tidak menjadi kluster penyebaran," ujar Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3).

Menurutnya, lapas mempunyai potensi besar menjadi kluster penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran adanya interaksi sosial yang sangat tinggi antar narapidana dan petugas lapas, sehingga vaksinasi perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi.

"Kegiatan di lapas ini terus ditingkatkan, mengingat penyebaran virus Covid-19 sangat rentan menyebar di lingkungan lapas," katanya.

Suryono juga menjelaskan, jajarannya juga memberikan pencerahan kepada narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Binda Gorontalo juga memberikan pembinaan kepada WBP, agar ketika kembali ke lingkungan masyarakat, WBP yang bebas tidak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA