Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Satu-satunya Kota Besar Berstatus PPKM Level 1, Warga Surabaya Diminta Tak Kendorkan Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 22 Maret 2022, 23:56 WIB
Jadi Satu-satunya Kota Besar Berstatus PPKM Level 1, Warga Surabaya Diminta Tak Kendorkan Prokes
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya Ridwan Mubarun/RMOLJatim
rmol news logo Berkat kerjasama dan kedisiplinan warga dan semua pihak, akhirnya Kota Surabaya berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1.

Status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/3).

Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga Kota Surabaya yang sudah bersama-sama menjaga kota ini sehingga bisa masuk ke level 1.

Menurutnya, ini juga berkat kerja keras Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan terus memompa semangat warga Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Hingga akhirnya beliau bisa membawa Surabaya menjadi level 1,” ujarnya.

Dengan berada PPKM level 1, maka semua aktivitas warga bisa 100 persen. Mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan saf shalat bisa kembali rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen.

Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket.

“Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” tegasnya.

Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring ataupun luring.

“Namun, untuk Kota Surabaya saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan,” jelasnya.

Menurut Ridwan, meskipun Surabaya berada di level 1 dan protokol kesehatan di berbagai bidang dilonggarkan, tapi dia berharap warga Kota Surabaya tetap menjaga protokol kesehatan. Sebagaimana anjuran Walikota Surabaya yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes, baik melalui sosial media maupun di pengeras suara di jalan-jalan raya.

“Jadi, walaupun kita level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana prokes itu adalah kita tetap menggunakan masker,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA