Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GAMKI Sumut Dukung Polri Usut Tuntas Kenaikan Harga Minyak Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 21 Maret 2022, 02:30 WIB
GAMKI Sumut Dukung Polri Usut Tuntas Kenaikan Harga Minyak Goreng
GAMKI Sumut dukung Polri selidiki polemik kelangkaan minyak goreng di masyarakat/Ist
rmol news logo Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di banyak daerah di Indonesia memicu keprihatinan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara. Kondisi ini makin terasa miris setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul mengatakan, pemerintah harus mengusut tuntas persoalan ini. Karena, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) ini diduga akibat ulah para mafia.

"Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," katanya didampingi Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, Minggu (20/3).

Di sisi lain, imbuh Darwin, mereka sangat mendukung langkah Kapolda Sumatera Irjen Panca Putra Simanjuntak yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke PT Salim Ivomas Pratama guna memantau distribusi minyak goreng.

"Langkah ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut.

Banyaknya perusahaan perkebunan yang menghasilkan CPO di Sumatera Utara harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan pabrik-pabrik minyak goreng tetap menjaga normalisasi produksi.

"Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di produksi minyak goreng di Sumatera Utara. Tentu tidak masuk akal jika masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan bahkan seharusnya harganya dapat ditekan," ungkapnya.

Ditegaskan Swangro, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur sirkulasi barang-barang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menggunakan kewenangan tersebut sepenuhnya untuk memihak rakyat.

"Karena minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat nusantara ini. Tentu di masa pandemi jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu akan harus beri sanksi yang tegas bahkan cabut izin perusahaan," demikian Swangro Lumbanbatu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA