Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Bersama Fungsionaris Partai, Golkar DKI Tancap Gas Solidkan Mesin Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 20 Maret 2022, 14:57 WIB
Rapat Bersama Fungsionaris Partai, Golkar DKI Tancap Gas Solidkan Mesin Partai
DPD Golkar DKI Jakarta gelar rapat bersama fungsionaris partai/RMOL
rmol news logo Jelang Pemilu 2024 mendatang, Golkar DKI Jakarta mengumpulkan 225 fungsionaris partai. Agenda mengumpulkan fungsionaris partai itu dalam rangka menyolidkan mesin partai pada Sabtu kemarin (20/3).

Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan, Fungsionaris adalah kader-kader partai pilihan yang mendapat penugasan partai untuk menjalankan tugas-tugas partai dalam berbagai macam persiapan menghadapi Pileg dan Pilkada 2024.

"Mereka direkrut dari berbagai macam lapisan masyarakat, kader serta pengurus partai dan ormas. Mereka akan bekerja mensosialisasikan Partai Golkar, Capres Golkar dan Cagub DKI," kata Baco seperti dikutip redaksi, Minggu (20/3).

DPD Partai Golkar DKI Jakarta sendiri kompak mendukung Ketua DPD Partai Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, maju menjadi calon gubernur (Cagub) untuk bertarung dalam Pilkada Jakarta.

Tidak sampai di situ, Golkar Jakarta juga mendukung penuh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato maju sebagai calon presiden (Capres) di ajang Pilpres 2024 mendatang.

"Kami ingin punya Gubernur dari Kader Terbaik Golkar. Kami ingin Punya Presiden juga dari Kader Terbaik Golkar. Untuk itu kami harus kerja kerja keras," tegas Baco.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu melanjutkan, para fungsionaris akan bekerja selama enam bulan ke depan. Setelah itu akan dievaluasi lagi oleh Partai.

"Kader dan Fungsionaris yang kuat, Saksi yang Militan, Caleg yang Petarung serta Struktural yang solid akan menjadi kunci kemenangan tentunya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA