Sebagai apresiasi atas pencapaian tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menganugerahkan penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI Golden View, Tj Buntung, Kota Batam, Kepri, pada Jumat malam (18/3).
Penghargaan diserahkan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Dalam penjelasannya, Teguh mengatakan, Indeks Kebebasan Pers meneliti sejumlah indikator yang terkait dengan kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk kebebasan dari kekerasan, kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan media alternatif. Juga keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers.
Indikator kesetaraan akses bagi kelompok rentan juga termasuk yang diteliti.
“Kami mohon izin Pak Gubernur berkenan menerima penghargaan dari kami atas pencapaian ini," ujar Teguh Santosa dalam sambutannya.
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad, selain berterima kasih atas penghargaan itu, mengatakan, bahwa Indeks Kebebasan Pers yang didapat Kepri adalah hasil kerja keras semua pihak. IKP yang tinggi ini memperlihatkan pemahaman masyarakat secara umum terhadap pers sudah sangat baik.
Ansar Ahmad memastikan, dirinya akan terus menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers di Kepri, serta menjadikan pers sebagai mitra pemerintah sekaligus ujung tombak untuk chaeck and balances dalam proses pembangunan Kepri.
"Saya ingin menyampaikan rasa bangga, bahagia, mendapatkan penghormatan, diberikan penghargaan oleh Keluarga Besar JMSI di bawah naungan Ketua Umum Teguh Santosa," tuturnya.
"Penghargaan ini akan saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, untuk terus menjamin keterbukaan pers di Kepri ini, menjadikan pers mitra pemerintah daerah dan pers ujung tombak untuk chaeck and balances dalam membangun kepri," demikan Ansar Ahmad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: