KPPU pun menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan investigasi atas
persoalan minyak goreng.
"Kami berharap bisa berkolaborasi dengan
KNPI Sumut serta pemuda dan mahasiswa untuk ke depannya," kata Kepala
Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/3).
Selain
menggandeng pihak terkait, KPPU juga terus melakukan pengusutan atas
kelangkaan minyak goreng yang membuat rakyat susah. Apalagi, pihaknya
sudah mencium adanya kejanggal.
"Minyak goreng ini kan barang
yang cepat habis pakai. Tapi stok di distributor kosong selama hampir
sebulan pasca diumumkan harga eceran pemerintah. Kami mengindikasikan
ada spekulasi produsen," tuturnya.
Dari perspektif persaingan
usaha, penimbunan memang efektif untuk mengatur harga. Namun hal itu
tidak bisa dibenarkan saat pemerintah sudah menerapkan harga eceran
tertinggi (HET).
"Ketika harga HET sudah ditetapkan namun tetap
terjadi penimbunan, maka kemungkinan ada alasan atau motif tertentu
lain," demikian Ridho.
Di sisi lain, Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan mengindikasi kasus minyak goreng ini terjadi secara terstruktur dan massif.
"Sekarang tergantung kawan-kawan KPPU untuk mengungkap kartel ini. Kami siap berkolaborasi," tegas Samsir Pohan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: