Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pengerusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi, 4 Pejabat Dilaporkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 Maret 2022, 11:57 WIB
Kasus Pengerusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi, 4 Pejabat Dilaporkan
Jumpa pers di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur/Net
rmol news logo Sebanyak 4 pejabat dilaporkan dalam kasus pengerusakan plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Keempat pejabat itu berasal dari 3 instansi.

Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum/LBHMU Jawa Timur, Masbukhin mengurai bahwa mereka adalah oknum kepala desa, pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) Cluring, serta dua oknum pejabat di Kecamatan Cluring.

“Empat orang pejabat tersebut diduga turut terlibat dalam pengerusakan papan nama Muhammadiyah yang berada di atas aset kami," tegasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (13/3).

Pelaporan ini dilakukan lantaran dalam tindak pidana secara teori bisa dilakukan oleh orang yang melakukan, orang yang turut melakukan, orang yang menyuruh melakukan, atau yang dikenal sebagai deelneming atau penyertaan.

Berangkat dari video viral, dari testimoni, dari selama 4 hari tim hukum menemukan fakta-fakta baru di Desa Tampo terkait pengerusakan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

"Oknum pejabat pemerintahan kami duga melakukan pembiaran yang semestinya mereka semua bisa mengukur kalau pengrusakan itu dilakukan akan berdampak kepada terlanggarnya hak-hak orang lain," tegasnya.

Dua plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring Banyuwangi yang sempat diturunkan kini telah dipasang yang baru, Minggu (13/3).

Pemasangan tersebut, disaksikan seluruh warga Muhammadiyah usai menggelar pengajian umum Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA