Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sering Beri Bantuan Rakyat Kecil, Munarman Sama Sekali Tak Cerminkan Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Maret 2022, 16:48 WIB
Sering Beri Bantuan Rakyat Kecil, Munarman Sama Sekali Tak Cerminkan Teroris
Mantan Sekretaris FPI Munarman/Net
rmol news logo Sering memberikan bantuan hukum kepada rakyat kecil, jadi alasan Munarman bukanlah seorang teroris seperti yang dituduhkan. Jika divonis bersalah, demokrasi, hukum dan keadilan di Indonesia dianggap sudah cidera.

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menjelang sidang tuntutan terdakwa Munarman kasus dugaan terorisme yang direncanakan digelar pada Senin besok (14/3).

Muslim secara pribadi mengaku, memberikan apresiasi kepada Emmanuel Ebenezer alias Noel selaku Ketua Jokowi Mania (JoMan) yang telah memberikan dukungan dan kesaksian dipersidangan bahwa Munarman bukanlah seorang teroris.

"Dan saya juga sependapat pembelaan saudara Noel, Munarman bukanlah seorang teroris sebagaimana yang dicitrakan dan dipublikasikan serta didakwakan selama ini," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).

Karena menurut Muslim, Munarman telah banyak memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada banyak pihak. Sehingga, sikap Munarman jauh dari sikap seorang teroris.

"Kalau Munarman bersikap kritis itu adalah hak dia sebagai warga negara dan sebagai aktivis yang bela kebenaran dan keadilan. Dan sikap Munarman itu adalah karena negara ini menganut azas demokrasi. Dan perbedaan memandang pelbagai hal dalam demokrasi adalah sah dan wajar," jelas Muslim.

Karena menurut Muslim, jika Munarman dinyatakan sebagai teroris oleh Pengadilan dalam alam demokrasi karena beda pendapat, dapat dianggap sebagai menciderai demokrasi, hukum, dan keadilan.

"Jadi sebaiknya untuk junjung tinggi sebagai negara hukum dan demokrasi, Munarman di bebaskan saja. Justru jika pengadilan memutuskan sebagai teroris dan dihukum seperti yang didakwakan Jaksa, maka Pengadilan melegitimasi negara ini sebagai negara anti demokrasi dan bukan negara hukum lagi," terang Muslim.

"Negara yang memasung perbedaan pendapat dengan penjara, dan pengadilan. Apakah itu yang dikehendaki oleh rezim ketika setiap anak bangsa berbeda dan bersikap kritis dalam memandang persoalan bangsa? Dengan memasung dan memenjarakan setiap aktivis yang kritis dan beroposisi?" sambung Muslim menutup.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA