Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seleksi Calon Sekda Jatim Masih Sepi Pendaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 09 Maret 2022, 09:57 WIB
Seleksi Calon Sekda Jatim Masih Sepi Pendaftar
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang dibuka pada 7 Maret 2022 masih sepi pendaftar. Tercatat hingga Selasa sore (8/3), belum ada satupun yang menyerahkan persyaratan menjadi sekda.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengisian Sekda Jatim sendiri akan digelar secara terbuka dan kompetitif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 15/2019. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada tanggal 11 Maret 2022.

“Sekdaprov Jawa Timur mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka,” tulis M Nuh, Ketua Pansel dalam surat pengumuman resminya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (9/3).

Adapun beberapa persyaratan yang penting wajib dimiliki calon peserta seleksi Sekdaprov Jatim antara lain: memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV diutamakan Pascasarjana (S-2) atau Doctor (S-3).

KemudiansSedang menduduki JPT Pratama (Eselon Il.a) dan pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Il.a atau Il.b) minimal 2 (dua) kali dalam jabatan berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan.

Selanjutnya, usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Mei 2022, dan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Sedangkan persyaratan yang paling penting adalah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Dalam hal ini, jika pejabat Pemprov Jatim ingin mendaftar, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kemudian, syarat penting lainnya adalah telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kepada KPK.

Sejumlah kandidat kuat yang digadang-gadang bakal mendaftar sebagai calon Sekdaprov Jatim, hampir semuanya menyatakan belum mendaftar.

Mereka antara lain, Dr Ir Jumadi MMT Kepala Dinas Kehutanan Jatim; Dr Nurkholis Ssos MSi Kepala Dinas ESDM Jatim; Dr Bobby Soemiarsono Kepala BPKAD Jatim; dan Indah Wahyuni SH MSi Kepala BKD Jatim, Kepala Bappeda Jatim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA