Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Diperpanjang Hingga 8 Maret 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 04 Maret 2022, 15:52 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Diperpanjang Hingga 8 Maret 2022
Lambang Komnas HAM/Net
rmol news logo Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dilakukan perpanjangan, khususnya untuk masa pendaftaran yang awalnya paling lambat 8 Maret 2022.

"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang hingga 8 April 2022," ujar Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI, Makarim Wibisono dalam Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring, Jumat (4/3).

Makarim mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk menyaring orang-orang yang memang punya integritas tinggi, dan bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia.

Terkait informasi perpanjangan pendaftaran ini, Makarim menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mengumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.

Dengan perpanjangan ini, Pansel berharap banyak unsur yang memenuhi kualifikasi bisa ikut mendaftar. Mereka yang berminat dapat mengecek persyaratan yang telah dibuat Pansel dalam website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Idealnya, diterangkan Makarim, Calon Anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemampuan serta integritas, menurutnya, dimiliki orang-orang berkompeten di bidang HAM yang berkecimpung puluhan tahun.

"Maka, kami mensyaratkan pengalaman 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar. Tim Pansel juga menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel untuk mencari kandidat calon yang memiliki visi yang konstruktif, komitmen yang kuat memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air," katanya.

Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, para calon anggota Komnas HAM RI diharapkan juga datang dari latar belakang akademisi.

"Akademisi dan peneliti yang kami harap mau berkontribusi. Mungkin dari SEPAHAM bisa mengirim calon-calon terbaiknya untuk menjadi komisioner Komnas HAM RI yang betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk Komnas HAM yang penuh tantangan," jelasnya.

Harapan tersebut disambut positif oleh Ketua SEPAHAM Indonesia, Muktiono, yang memastikan organisasi yang dipimpinnya siap menjadi pendorong proses seleksi agar menghasilkan calon-calon anggota visioner di bidang hak asasi manusia.

"Komnas HAM dan SEPAHAM selama ini sudah bekerja sama melalui MoU dan terlibat dalam proses pembuatan SNP (Standar Norma Pengaturan) serta penelitian," tandasnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA