Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

1,7 Juta Warga Jakarta Daftar DTKS, 900 Ribu Diantaranya Diproses Tahap Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 04 Maret 2022, 05:55 WIB
1,7 Juta Warga Jakarta Daftar DTKS, 900 Ribu Diantaranya Diproses Tahap Dua
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap I pada 20 Februari 2022 lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tercatat, ada 1.799.332 warga telah mendaftar DTKS. Dari hasil pengolahan, terdapat 937.076 data yang akan diproses ke tahap berikutnya.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setelah pendaftaran, data-data tersebut akan diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Setelah pengolahan data tahap II selesai kemudian dilakukan musyawarah kelurahan," kata Premi dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (3/3).

Tahap selanjutnya, sambung Premi, akan ada pengolahan data tahap III kemudian dilakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada akhir Maret hingga awal April 2022.

"Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian, kita tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI," demikian Premi.

Nantinya DTKS akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Begitu juga dengan program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dan program bantuan lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA