Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingin Jokowi Tiga Periode, Kobar Minta Digelar Sidang MPR untuk Amandemen UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Maret 2022, 04:24 WIB
Ingin Jokowi Tiga Periode, Kobar Minta Digelar Sidang MPR untuk Amandemen UUD 1945
Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara/Net
rmol news logo Tidak ada yang salah dengan aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa jabatannya untuk kali ketiga.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Arnold L. Panjaitan dalam deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (2/3).

"Kalau masyarakat usulkan Jokowi tiga Periode, itu sah-sah saja di negara demokrasi ini," kata Arnold yang juga Deklarator Nasional Kobar, dalam keterangan tertulis.

Dikatakan Arnold, keinginan rakyat untuk Presiden Jokowi dapat memimpin tiga periode tidak bisa disimpulkan akan melanggar konstitusi. Keinginan itu, bisa terelalisasi dengan cara konstitusional.

Caranya, kata dia, adalah menyampaikan aspirasi itu kepada MPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dengan amandemen konstitusi UUD 1945.

"Jika ada yang bilang kami melanggar konstitusi, pemahamam itu salah besar. Kami hanya meminta agar MPR menggelar sidang untuk melakukan amandemen UUD 1945. Jadi kita tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," terangnya.

"Untuk itu, Kobar siap mengawal dan menyampaikan aspirasi itu ke Sidang MPR nantinya," tegasnya.

Sementara itu, Koordianstor Daerah Kobar Sumatera Utara Swangro Lumbanbatu, rakyat harus berani mengapresiasi apa yang benar dan kita sudah rasakan terkait pembangunan di Indonesia.

Menurutnya, di masa Jokowi pembangunan berjalan baik. Misalnya jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, dan segi pendidikan, serta kesehatan.

"Kita harus berani katakan Jokowi 3 Periode. Kita bukan melanggar konstitusi, namun kalau rakyat sudah minta Jokowi melanjutkan lagi, apa mau kita bilang?" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA