Kedatangan mereka untuk mengadukan kasus agraria dan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum Jaksa berinisial AM.
Kedatangan rombongan disambut Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Yozi Rizal, anggota Fraksi Partai Demokrat Budiman AS, dan anggota Fraksi Partai Nasdem Wahrul Fauzi Silalahi.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi meminta DPRD Lampung membantu mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut karena telah merugikan masyarakat.
"Faktualnya, di Malangsari ada dugaan mafia tanah dan keterlibatan Jaksa, masyarakat merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun. Mereka juga punya izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan Register," ujar Sumaindra.
"Pada 2020, tanpa ada pengukuran dan pemberitahuan timbul sertifikat atas nama jaksa sebanyak enam sertifikat. Ini enggak sesuai fakta di lapangan," sambungnya.
Sedangkan, lanjut Sumaindra, di Sidodadi Asri masyarakat berkonflik dengan PTPN VII sejak 1970. Warga pernah diusir pada tahun 1980-an dan mereka kemudian menduduki tanah mereka kembali pada tahun 1990-an.
"Sejak tahun 2002 persoalan tanah itiu digugat dan inkrah tahun 2006 dengan putusan mengembalikan tanah kepada masyarakat tapi belum ada kejelasan," demikian Sumaindra seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: